Home / Sosial Politik / Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sekecamatan Maro Sebo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua Panwas Maro Sebo.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sekecamatan Maro Sebo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua Panwas Maro Sebo.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sekecamatan Maro Sebo Resmi Dilantik dan Dikukuhkan Oleh Ketua Panwas Maro Sebo.

Muaro Jambi-Media Harian Pagi Jambi.Com.Bertempat Di Gedung Aula Balai Desa Bakung Kecamatan Maro Sebo Acara Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 14 Februari 2024 di Gelar.

Acara Dihadiri Oleh Nggota Bawaslu Provinsi Jambi Bang Havis,Bawaslu Muaro Jambi Bang Asnawi,Perwakilan dari Kecamatan Maro Sebo,Perwakilan Kapolsek Maro Sebo,Perwakilan Danramil Sengeti,Kades Desa Bakung Serta Seluruh Anggota Panwascam Kecamatan Maro Sebo.

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah 73 Anggota PTPS Sekecamatan Maro Sebo dipimpin Langsung Oleh Ketua Panwascam Maro Sebo Bung Dhian Saputra.

Dalam Sambutan nya,Dhian Saputra Menyampaikan Kepada 73 PTPS Yang Berasal dari 11 Desa dan 1 Kelurahan Dalam Kecamatan Maro Sebo Yang Baru Saja Dilantik Dan Diambil Sumpah nya Agar Dapat Bekerja Semaksimal Mungkin,Utamakan Bekerja Jujur serta Adil.

Pengawas Tempat Pemungutan Suara Atau PTPS Adalah Jantung nya Kesuksesan Pemilu 14 Februari 2024 Nanti.Sukses Atau Tidak nya Pesta Demokrasi Tergantung Kepada Kinerja Rekan Rekan PTPS dalam Melaksanakan Tugas nya,Bekerja Sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara Memang Berat,Maka dari itu Petugas nya pun harus dari Orang Orang Terpilih,Nah Artinya 73 Orang Yang Barusan telah Dilantik dan diambil sumpah nya adalah Orang Orang terpilih Yang dianggap Mampu Menjalankan tugas Dengan Baik.tutup Dhian .Bawaslu Bersama Rakyat Awasi Pemilu.

pewarta : kandar kumpe