Home / Daerah / APMJ Gelar Aksi Didepan PUPR Provinsi Jambi Terkait Pengerja,an Jalan Desa Simpang Berbak Simpang Jembatan Sabak Dengan Dana DAK Tahun 2024 Senilai RP.11,7 Milyar yang Terkesan Dikerjakan Asal Jadi.

APMJ Gelar Aksi Didepan PUPR Provinsi Jambi Terkait Pengerja,an Jalan Desa Simpang Berbak Simpang Jembatan Sabak Dengan Dana DAK Tahun 2024 Senilai RP.11,7 Milyar yang Terkesan Dikerjakan Asal Jadi.

Reporter : Kandar kumpe

Media Harian Pagi Jambi.Com-PROVINSI JAMBI-Kamis 7 Agustus 2025 sekira Pukul 10.00 WIB Aliansi Masyarakat Peduli  Jambi (APMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum PUPR Provinsi Jambi,

Aksi APMJ menyoroti adanya dugaan korupsi dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Simpang/Berbak Simpang Jembatan Muaro Sabak Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV. Azka Jaya Mandiri dengan nilai anggaran mencapai Rp11.756.968.000,00 (11,7 Miliar Rupiah) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

APMJ secara tegas mendesak Dinas PU Provinsi Jambi untuk segera membentuk tim terpadu guna memeriksa secara menyeluruh pelaksanaan proyek tersebut.

APMJ juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Sidlacom Engineer Consultant, selaku konsultan pengawas proyek senilai Rp378.676.500,00. Mereka menduga kuat telah terjadi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mark up anggaran dalam proyek tersebut.

Lebih lanjut, APMJ juga mendesak Kajati Jambi untuk segera panggil dan perikaa pimpinan CV. Azka Jaya Mandiri dan PT. Sidlacom Engineer Consultant beserta pihak-pihak lain yang terlibat, yang disebut sebagai “kroni-kroninya”, dalam proyek yang diduga sarat korupsi

APMJ juga menuntut agar setiap tahapan pemeriksaan disampaikan secara transparan kepada APMJ dan masyarakat luas melalui media massa.

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Jambi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.