Reporter : Junai
HARIAN PAGI JAMBI.COM-KOTA JAMBI 26 FEBUARI 2025.
Kembali gabungan LSM dan media yang sebelumnya gruduk gedung kantor kehutanan propinsi jJambi, pada kamis 20, Febuari 2025, sekira pukul 11 20,wib, lalu pada tanggal 24 /02/2025, massa juga melakukan aksi unjuk rassa di depan gerbang pintu masuk mapolda Jambi , di tengah hujan yang cukup deras massa aksi dari gabungan LSM dan media dengan semangat meneriakkan tutup ilegal drilling secara permanen , hal tersebut di lakukan agar Kapolda Jambi saat ini peka terhadap setiap laporan masyarakat.
Setelah berorasi cukup lama berorasi didepan gedung mapolda jambi, dan tidak ada respon dari para petinggi Polda Jambi, akhirnya sekira pukul 112:30 wib. Massa aksi mengalihkan unjuk rassa mereka pada gedung kantor dewan perwakilan rakyat, provinsi Jambi, pada Senin 24/02/2025.
Setelah cukup lama berorasi massa dari gabungan LSM dan media yang tergabung dalam LSM Indonesia Morality watch,(IMW), membubarkan diri ,
Dan melanjutkan aksi unjuk Rassa nya pada pada hari Rabu 26 Febuari 2025, di gedung dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi.
Gabungan LSM dan media tersebut “yang terdiri dari LSM IMW, (MORALITY WATCH) ,LSM LIMA (LUMBUNG INFORMASI MASYARAKAT, ) LSM BARISAN ANTI KORUPSI, LSM LLIM (LEMBAGA LIHAT INSPIRASI MASYARAKAT) ,LSM SPICK, LSM LP2 KN,LSM MITRA , dan beberapa media diantara media target, media MMC news,media jam Tara tv, media go Indonesia , media. Sinar harian pagi .com ,media suara rakyat tertindas, LSM FESIAR. (Rusdi), dan perwakilan dari sekber wartawan Indonesia ( muslim), Husnan ketua aliansi masyarakat untuk keadilan (amuk) dan banyak lagi dari beberapa media lain nya .
Yang berjumblah ±30 orang, kedatangan mereka mempertanyakan terkait marak nya kegiatan ilegal drilling di wilayah kawasan hutan tahura ( taman hutan raya) senami di wilayah kabupaten Batang hari yang semakin marak hingga saat ini , sedangkan tindakan dari anggota dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Jambi ,sama sekali tidak ada ..? Massa yang
mengelar aksi unjuk rassa, terkait.
Kegiatan ilegal drilling di kawasan taman hutan raya ( tahura)senami, kabupaten Batang hari, jambi. dalam orasi nya Harris ,SE,(LLIM) , husnan(AMUK), ,radja Sopian (MORALITY WATCH) , Rusdi(LSM fesiar ) meminta ketua dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi Jambi (M.HAVIS) diduga pengawas nya tidak berjalan (lemah ) massa mendesak agar ketua DPRD provinsi Jambi segera membentuk pansus secepatnya dalam rangka penutupan ilegal drilling di kawasan hutan senami , kabupaten Batang hari .
Karna aktivitas tersebut diduga sudah merusak ekosistem dan rawan bencana . Seperti yang baru-baru ini terjadi kegiatan ilegal drilling di wilayah senami tersebut sering terbakar bahkan terjadi korban jiwa.
Sebut para pendemo. Pada Rabu 26 Febuari 2025.
Dalam aksi ujuk rassa yang berlangsung dari mulai 10:00 wib sampai dengan pukul 11:45 wib ,sempat terjadi ricuh antara pihak pamdal (pasukan pengamanan dalam ) gedung dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi Jambi,
Massa yang tidak puas dan di anggap tidak ada keberadaan nya mulai kesal , saat bung jamnas ketua LSM mitra dan ketua amuk bung husnan mulai memaksa masuk kedalam gedung kantor dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi
Untuk melakukan sweeping di dalam ruangan satu persatu.
Setelah terjadi aksi dorong mendorong antara massa pendemo,dengan pihak pamdal,dan pihak keamanan,
Akhirnya pihak humas dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi Jambi , melalui humas dan protokol (pak haji madi )
Menemui para pendemo. Menurut dia ketua sedang ada kegiatan di suatu tempat dalam provinsi Jambi,
Jika memang ingin di lakukan hering bersama ketua komisi ,III (3) karna yang membidangi ilegal drilling ini bidang nya komisi III(3). jelas haji madi ,(humas protokol DPRD) provinsi Jambi.
Dalam hal ini aksi unjuk rassa massa aksi yang tergabung dalam gerakan gabungan LSM dan media dalam tema tutup ilegal drilling di wilayah senami , kabupaten Batang hari akan terus di lakukan , selama kegiatan ilegal drilling di wilayah tersebut masih terus berlangsung, dan jika para wakil rakyat dalam hal ini dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) dan ketua DPRD Provinsi Jambi , serta ketua komisi III. DPRD provinsi Jambi , belum mengambil tindakan dan tidak merespon tuntutan para aksi pengunjuk rasa, arti nya dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jambi tahun 2025 , ini diduga ikut serta dalam dugaan pembiaran perusakan alam , khusus di kawasan hutan tahura (hutan taman raya ) senami, kabupaten Batang hari Jambi.
Untuk itu para pengunjuk rassa juga mendesak kembali polda Jambi ( Irjen pol Rusdi Hartono) Untuk segera menindak tegas dan menghentikan kegiatan ilegal drilling di wilayah senami.
Dalam orasi yang di gelar pada Rabu 26 Febuari 2025, raja kembali menyebutkan.
Sejumlah nama pun di sebutkan oleh radja Sopyan (ketua LSM IMW) diantara nya
1. Asiong Bonar.
2. Waluyo(wal)
3. Kiting
4. Irul
5.Dikun
6 Darmono
7 manalu(EENG)
8. TANGGANG.
Nama-namanya tersebut diatas diduga adalah pemilik modal dan pemilik sumur minyak ilegal drilling di wilayah senami kabupaten Bantaeng hari. Dia juga menyerukan agar polda Jambi memeriksa oknum-oknum pihak kepolisian yang di duga kuat menjadi penerima upeti, baik mingguan, bulanan, Yang oknum tersebut wajah terpampang pada spduk baliho yang di bawa pada saat aksi unjuk rassa, pada Rabu 26 Febuari 2025.






