Home / Hukum / Kegiatan ilegal drilling marak di kawasan hutan tahura senami Gabungan LSM dan wartawan satroni kantor kehutanan provinsi Jambi .

Kegiatan ilegal drilling marak di kawasan hutan tahura senami Gabungan LSM dan wartawan satroni kantor kehutanan provinsi Jambi .

Reporter : Junai

HARIAN PAGI JAMBI.COM-KOTA JAMBI 21 FEBUARI 2025.
Kembali gabungan LSM dan media gruduk gedung kantor kehutanan propinsi jJambi, pada kamis 20, Febuari 2025, sekira pukul 11 20,wib, Gabungan LSM dan media tersebut “yang terdiri dari LSM IMW, (IMORALITY WATCH) ,LSM LIMA (LUMBUNG INFORMASI MASYARAKAT, ) LSM BARISAN ANTI KORUPSI, LSM LLIM (LEMBAGA LIHAT INSPIRASI MASYARAKAT) ,LSM SPICK, LSM LP2 KN,LSM MITRA ,Yang berjumblah ±20 orang, kedatangan mereka mempertanyakan terkait marak nya kegiatan ilegal drilling di wilayah kawasan hutan tahura ( taman hutan raya) senami di wilayah kabupaten Batang hari yang semakin marak hingga saat ini

Dan beberapa media diantara nya media suara rakyat tertindas , ,media dektektor, media go Indonesia ,Media target ( bang Saud tampubolon)media mmc news.Mereka semua berkumpul di depan pintu utama gedung kantor kehutanan provinsi jambi.dan mengelar aksi unjuk rassa, terkait kegiatan ilegal drilling di kawasan taman hutan raya ( tahura)senami, kabupaten Batang hari, jambi. dalam orasi nya Harris ,SE, dan bung jamnas meminta pihak kehutanan ,baik kepala dinas ,atau pun Kabid dan jajaran , harus dapat menemui para pendemo. Dan menjelaskan apa yang sedang terjadi di wilayah kawasan hutan tahura(taman hutan raya senami) .
Yang akhir-akhir ini marak ,dan kiat kali terjadi insiden kebakaran di wilayah tersebut. Dalam orasi yang di suarakan Harris SE, yang juga. Merupakan pendiri LSM LLIM , menyampaikan ” bahwa kegiatan ilegal drilling di wilayah senami,harus segera di tutup, dan di hentikan secara permanen.
Karna menurut informasi baik dari media sosial dan media online kawasan tersebut sering kali terjadi insiden kebakaran dan menelan korban jiwa.

kegiatan ilegal drilling di daerah senami,ini sudah sangat menjadi perhatian serius, dikarenakan kegiatan, diwilayah tersebut sering kali,terjadi kebakaran hebat ,yang merusakkan ekosistem alam,hingga merenggut nyawa, Bahkan di wilayah tersebut diduga banyak terdapat kuburan massal, Karna setiap kali terjadi ledakan,dan kebakan di Wilayah itu korbannya yang meninggal dunia di kubur disana! Bahkan keluarganya pun tidak tahu kalau keluarganya di kubur di sana ,pak, sebut Harris SE.

Aksi unjuk rassa di depan kantor kehutan provinsi Jambi sempat sedikit memanas, ketika bung jamnas mengambil alih toa orator, dia berorasi dengan lantang dan meminta pihak kehutanan provinsi Jambi, agar segera menemui para pengunjuk rassa, jika tidak para pengunjuk rassa akan memaksa masuk kedalam gedung kantor kehutanan provinsi Jambi, Setelah cukup lama beroasi di depan pintu utama , Ahir nya beberapa perwakilan dari masing-masing lembaga pergerakan di persilahkan masuk untuk melakukan hering bersama ,di ruangan sekretaris kehutanan provinsi.

Dalam hering yang di hadiri pihak intel Polresta Jambi dan pihak Polsek Telanai, terungkap bahwa wilayah kawasan hutan tahura senami, itu bukan kewenangan kehutanan provinsi Jambi, melainkan itu kewenangan nya ada di kabupaten, untuk pengawasan dan penindakan nya itu ada di DLH kabupaten. Karna kami tidak bisa masuk , karna itu ranah nya bukan kehutanan provinsi Jambi, ada undang-undang yang mengatur tentang itu..? Jelas pak yazil selaku sekertaris kehutan provinsi Jambi. Pada pada Kamis 20 Febuari 2025, sekira pukul 11:30 wib di ruang nya .

Mendapat penjelasan tersebut massa aksi merasa puas dan dilanjutkan dengan berbincang -bincang santai diruangan sekretaris kehutanan dan setelah cukup lama berbincang santai akhirnya massa aksi membubarkan diri, Dan massa aksi gabungan LSM dan wartawan, akan terus melakukan aksi unjuk rassa di depan gedung mapolda Jambi, pada pekan depan dan selama kegiatan ilegal drilling di wilayah hutan tahura senami masih terus berlangsung.